Omzet Pengoplos LPG di Singapadu Tengah Capai Rp25 Juta per Hari

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifudin, dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Selasa (11/3/2025), menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan distribusi LPG subsidi di wilayah Bali.

“Kami telah menetapkan empat tersangka, yakni GC, BK, MS, dan KS. Mereka memiliki peran berbeda dalam pengoplosan gas LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg non-subsidi,” jelas Brigjen Nunung, didampingi jajaran Polda Bali, termasuk Dirreskrimsus Kombes Pol Roy H.M. Sihombing dan Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy.

Beroperasi 26 Hari Sebulan, Keuntungan Miliaran Rupiah

Bisnis pengoplosan ini disebut telah berlangsung selama empat bulan terakhir. Dalam sebulan, para tersangka beroperasi 26 hari dengan omzet harian rata-rata Rp25 juta. Total keuntungan dari praktik ilegal ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp3,3 miliar.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 1.616 tabung LPG 3 kg bersubsidi, sekitar 900 tabung LPG non-subsidi, enam unit mobil truk dan pickup, serta sejumlah alat yang digunakan untuk memindahkan isi tabung.

“Tersangka GC selaku pemilik usaha membeli tabung LPG 3 kg subsidi dalam jumlah besar. Gas tersebut kemudian dipindahkan oleh BK dan MS ke tabung non-subsidi. Selanjutnya, KS sebagai sopir mengirim hasil oplosan ke pelanggan,” papar Brigjen Nunung.

12 Saksi Diperiksa, Termasuk Kepala Desa

Polisi telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk para tersangka, pemilik gudang, pekerja angkut, hingga Kepala Desa Singapadu Tengah.

Keempat tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah oleh UU Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Brigjen Nunung menegaskan, penyalahgunaan subsidi pemerintah adalah kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat luas.

“Langkah penegakan hukum ini tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh sinergi dengan pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat. Jangan coba-coba menyalahgunakan subsidi, karena kami punya cara untuk menggagalkannya,” tegasnya. *nvi

Read Entire Article