ARTICLE AD BOX
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, saat ini sedang mengajukan Surat Keputusan (SK) Bupati ke Bagian Hukum Setda Buleleng. Tim penilai juga akan dibentuk untuk menyeleksi dan menilai pengisian jabatan yang kosong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi dihubungi Rabu (12/3) kemarin mengatakan, proses pengisian kepala sekolah dan pengawas sekolah ini dilakukan melalui sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS). Guru yang berminat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah, wajib mendaftarkan diri di sistem.
“Setelah ada SK pengisian kepala sekolah dan pengawas sekolah, akan diumumkan secara terbuka. Bagi guru yang berminat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah dipersilahkan mendaftarkan diri. Nanti Tim Penilai yang diketuai Asisten I Setda Buleleng, Kadisdikpora, Kabid di Disdikpora serta Dewan Pendidikan yang akan menilai,” ucap Ariadi Pribadi.
Guru yang memenuhi persyaratan dan akan direkomendasi oleh tim penilai untuk selanjutnya ditetapkan Bupati Buleleng sebagai kepala sekolah maupun pengawas definitif di satuan pendidikan wilayah Buleleng.
Data Disdikpora Buleleng, per 1 Maret, posisi kepala sekolah kosong yang selama ini diisi oleh Pelaksana Tugas (plt) sebanyak 158 sekolah jenjang TK, SD dan SMP. Sedangkan pengawas sekolah di Buleleng juga masih jauh dari jumlah ideal. Dengan jumlah satuan pendidikan jenjang TK 30 sekolah, 465 SD dan 56 SMP, idealnya Buleleng memiliki 72 orang pengawas sekolah. Namun kondisi saat ini hanya ada 20 pengawas sekolah, yang tahun ini beberapa juga memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra belum lama ini berjanji akan segera mengangkat kepala sekolah definitif. Dia mengatakan sebelum kelulusan siswa sudah harus ada kasek definitif.
“Segera, dalam waktu dekat ini kita akan tindak lanjuti. Karena jabatan kasek dalam waktu dekat ini akan diperlukan dalam penulisan ijazah siswa. Harapannya sebelum tahun ajaran baru kita upayakan sudah terisi semua,” tegas bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini.7 k23