Susun Buku ‘Rekam Jejak’ Pilkada 2024

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali,  I Wayan Wirka menegaskan bahwa Bawaslu Bali bersama jajaran  Bawaslu Kabupaten/Kota akan menyusun buku bertajuk “Rekam Jejak Penanganan Pelanggaran di Bali: Refleksi dan Pembelajaran”.  Kata Wirka, buku ini akan merangkum dinamika penanganan pelanggaran pemilu di masing-masing daerah, serta mengangkat berbagai studi kasus strategis yang mendapat perhatian publik.

“Buku ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional kami kepada publik. Kami ingin menunjukkan bahwa keberhasilan bukan hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tapi dari seberapa efektif kami mencegah dan mengawasi,” ujar Wirka.

Wirka juga menekankan bahwa setiap daerah di Bali memiliki karakteristik pelanggaran yang unik, sehingga penting untuk menyusun narasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga kontekstual. “Kearifan lokal dalam menangani pelanggaran juga akan diangkat, agar publik memahami bahwa penegakan hukum pemilu dapat berakar pada budaya masing-masing daerah,” tambah pria yang juga advokat ini.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani, menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu. Kata Ariyani, keberhasilan pengawasan tidak hanya ditentukan oleh ketepatan prosedural, tetapi juga oleh kekompakan dan integritas seluruh jajaran pengawas pemilu di semua tingkatan. “Penanganan pelanggaran bukanlah tugas individu, tetapi kerja kolektif yang membutuhkan komunikasi yang solid, kepekaan terhadap dinamika sosial-politik lokal, dan keberanian dalam mengambil keputusan,” ujar Ariyani.

Ariyani juga menggarisbawahi bahwa penyusunan buku ini adalah momen penting untuk melakukan refleksi secara menyeluruh terhadap praktik pengawasan yang telah dilaksanakan. Selain itu, kata dia, dokumentasi pengalaman lapangan dalam bentuk narasi tidak hanya mencatat apa yang terjadi, tetapi juga membuka ruang perbaikan dan inovasi ke depan. “Buku ini bukan hanya tentang apa yang telah kita lakukan, tetapi juga tentang bagaimana kita ingin bergerak ke depan. Ini adalah ruang untuk belajar bersama, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan menunjukkan kepada publik bahwa pengawasan pemilu di Bali bersandar pada prinsip transparansi dan tanggung jawab,” tegas Ketua Bawaslu Bali 2018-2023 ini.

Menanggapi inisiatif tersebut, Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Bactiar Baetal menyatakan apresiasinya atas semangat Bawaslu Bali dalam membangun budaya menulis sebagai bagian dari tanggung jawab publik. Ia menyampaikan bahwa penulisan buku menjadi bentuk warisan (legacy) kelembagaan yang bernilai jangka panjang. Tidak hanya untuk internal Bawaslu, tetapi juga sebagai referensi akademik dan publik. “Selama ini, laporan pengawasan cenderung hanya bersifat internal. Dengan buku ini, kita membuka ruang pertanggungjawaban yang lebih luas kepada masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat legitimasi Bawaslu di mata publik,” ujar Bactiar.7 ant
Read Entire Article