ARTICLE AD BOX

Skandal kredit fiktif yang menggemparkan warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, terus bergulir dan kian menyeret banyak pihak. Kejaksaan Negeri Pacitan secara resmi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Ganjar Pramudiya, kepala unit bank penyalur kredit wilayah Tegalombo, dan Nur Setya Ardi Arima, mantri atau marketing bank tersebut.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp