Selama 3 Bulan, 15 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jembrana

1 hour ago 1
ARTICLE AD BOX
Tingginya angka ini mendorong Pemkab Jembrana mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (29/4). Sosialisasi dibuka Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100-an orang peserta dari sejumlah organisasi wanita dan sejumlah tokoh masyarakat. Sosialisasi ini menghadirkan Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati sebagai narasumber utama.

Bupati Kembang menegaskan perlunya kepedulian bersama untuk menekan kasus kekerasan. Angka 15 kasus kekerasan terhadap dan anak di Jembrana itu diharapkan menjadi perhatian seluruh tokoh maupun masyarakat. 

Dari 15 kasus itu, yang mendominasi adalah kasus kekerasan seksual dengan jumlah 6 kasus. Kemudian ada 3 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 3 kasus kekerasan fisik, 1 kasus keterlibatan dalam tindak kriminal, dan 2 kasus penelantaran anak.

“Kita tidak dapat menutup mata terhadap realita pahit yang masih terjadi di sekitar kita. Angka ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Bupati Kembang.

Bupati Kembang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Jembrana yang maju, harmonis, dan bermartabat, dimulai dari keluarga yang terlindungi. 

Dia juga berharap kepada para ibu sebagai pilar utama dalam keluarga, dapat semakin memahami berbagai bentuk kekerasan dan TPPO, termasuk keterampilan untuk mencegah dan melindungi diri beserta keluarga.

"Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. Serta memberikan perlindungan bagi seluruh perempuan di Kabupaten Jembrana," tegas Bupati Kembang.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Jembrana Ni Kade Ari Sugianti, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan serta bahaya TPPO. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai mekanisme pelaporan dan layanan bantuan bagi korban kekerasan.

“Perubahan perilaku dan norma sosial juga menjadi fokus utama. Kami mendorong perubahan yang mendukung kesetaraan gender dan penghapusan segala bentuk diskriminasi yang berpotensi memicu kekerasan,” ucap Ari Sugianti, istri mantan Bupati Jembrana I Putu Artha. 

AKBP Citra menekankan bahwa kekerasan tidak hanya menimpa perempuan dan anak. Namun bisa menimpa siapapun dan bisa terjadi di berbagai tempat. “Yang menjadi korban bisa siapa saja. Tidak hanya perempuan dan anak. Kekerasan bisa terjadi di rumah, sekolah, tempat kerja, bahkan kendaraan umum,” ungkapnya.
 
AKBP Citra menyingung soal KDRT yang korbannya laki-laki. Untuk itu, dia pun menekankan pentingnya sinergi dan kesadaran bersama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan. “Kami harap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran. Tetapi juga memperkuat sinergi untuk mencegah kekerasan di Jembrana,” tandas AKBP Citra. 7 ode
Read Entire Article