Satpol PP ‘Bersihkan’ Taman Kota, Tertibkan Alat Peraga Promosi hingga PKL

11 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Petugas ‘membersihkan’ alat praga promosi seperti baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang terpasang di fasilitas umum serta pedagang kaki lima (PKL) tak luput dari penertiban tersebut. Dalam giat kemarin, petugas mengamankan sebanyak 72 buah pamflet, 87 buah banner dan sebanyak 7 PKL. 

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Sehingga suasana wajah kota menjadi lebih rapi dan indah. “Dalam penertiban kali ini, kami berhasil menertibkan alat peraga promosi yang dipasang tidak sesuai dengan tempatnya, dan banyak dijumpai sudah kadaluarsa,” ujar Bawa Nendra dalam siaran pers yang diterima NusaBali, Kamis.

Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. “Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame ataupun alat praga promosi lainya di fasilitas umum demi menjaga keindahan kota,” tegasnya.
Read Entire Article