Proses Eksekusi Terpidana Kasus Penodaan Agama Dikecam

6 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya. Ia bersama sejumlah tim advokasi menemui keluarga Saini dan Rasad ke Sumberklampok pada Minggu (20/4) lalu. Pihaknya berencana mengadukan persoalan ini ke sejumlah pihak terkait di pemerintah pusat.

“Sebagaimana diketahui bahwa penjemputan itu dilakukan pukul 03.30 Wita dengan cara-cara yang menurut kami sangat melanggar etika, sangat melanggar norma-norma, dan sangat bertentangan dengan hukum dan undang-undang,” ujar dia, Senin (21/4).

Ada tiga butir pernyataan sikap yang mengecam tindakan represif dalam penjemputan paksa Rasad dan Saini. Tindakan itu dianggap dilakukan dengan cara-cara melakukan kekerasan. Yaitu dilakukan pada tengah malam dengan mendobrak pintu, mencongkel jendela, kemudian melakukan penangkapan layaknya terhadap pelaku tindak pidana kejahatan luar biasa.

“Akibat kejadian itu menimbulkan korban yang ditabrak mobil eksekutor yang sampai sekarang masih dirawat, ada korban juga kerusakan sepeda motor yang ditabrak, dan ini sangat disayangkan,” lanjut Agus.

Menurut Agus, apabila eksekutor mau berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga Islam, ia meyakini tidak akan terjadi kekerasan. Ia juga mengungkapkan jika sebetulnya, pihaknya sudah berencana setelah hari raya Idul Fitri akan berkoordinasi dengan pihak eksekutor. 

Ini karena pihaknya sudah mendapat informasi jika pihak eksekutor mengundang untuk menyelesaikan persoalan eksekusi atau penjemputan paksa itu dengan persuasif. “Tapi faktanya dilakukan operasi tengah malam seperti menangkap gembong teroris. Sehingga kami mengecam keras terhadap tindakan tersebut,” sebutnya.

Selain itu, ia juga membantah pernyataan Kajati Bali yang menyatakan tidak ada kekerasan dalam penjemputan paksa. “Kami punya fakta-fakta hukum yang bisa dibuka dan kami siap serahkan baik itu berupa foto-foto kerusakan, foto korban, foto motor yang ditabrak, kemudian testimoni dari para saksi maupun keluarga terpidana. Ada semua itu. Kami membantah keras statement Kajati," ucapnya.  

Sebelumnya Kajati Bali, Ketut Sumedana menyatakan tidak ada kekerasan dalam proses eksekusi terhadap Acmat Saini dan Mokhamad Rasad. Alasan eksekusi dilakukan dini hari, bahkan menjelang subuh justru untuk menghindari kekerasan. “Tidak ada kekerasan. Kami memang melakukan penjemputan jelang subuh. (Sebab) tujuannya untuk menghindari kekerasan. Sehingga (eksekusi) berjalan lancar,” ungkapnya belum lama ini. 7 mzk
Read Entire Article