Polres Jembrana Cek Takaran Minyakita

5 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Pengecekan Minyakkita ini sempat di dua lokasi. Di antaranya, di Toko Ibu Tari di Pasar Umum Negara, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, dan Toko Ani di Pasar Lelateng, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Di Toko Ibu Tari, petugas mengukur minyak goreng Minyakita dengan label isi bersih 800 mililiter menggunakan gelas ukur.

Hasilnya, takaran minyak goreng tersebut sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Hal serupa ditemukan di Toko Ani. Di mana produk Minyakita berukuran 1.000 mililiter atau 1 liter menunjukkan hasil yang akurat setelah dilakukan pengukuran.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Made Suharta Wijaya mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi bahan pokok bersubsidi. "Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng bersubsidi yang beredar di pasaran benar-benar sesuai dengan standar. Sehingga tidak ada indikasi pengurangan isi yang dapat merugikan masyarakat," tegasnya.

AKP Suharta menambahkan, juga akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Meski hasil pengecekan menunjukkan kesesuaian standar, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif. 

Jika menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian isi pada produk Minyakita atau produk bersubsidi lainya, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. Begitu juga diimbau kepada para pedagang untuk selalu jujur dan transparan dalam menjual barang dagangan, khususnya bahan pokok bersubsidi.7ode
Read Entire Article