ARTICLE AD BOX
GIANYAR, NusaBali
Perbekel Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar I Ketut Branayoga menolak rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita dari Kelurahan Suwung, Denpasar ke Desa Temesi. Dia menegaskan masyarakat Desa Temesi menolak tambahan beban sampah dari luar daerah tanpa adanya sosialisasi dan kompensasi yang jelas. “Masyarakat Desa Temesi sudah menolak TPA di desa kami sejak tahun 1994,” ungkap Branayoga, Rabu (2/4).
Branayoga menegaskan, masyarakat Desa Temesi masih bisa toleransi karena adanya aset pemerintah dan sudah ada dana kontribusi khusus dari Kabupaten Gianyar. “Jika TPA diperluas untuk menerima sampah dari daerah lain seperti Badung dan Denpasar, kami sangat keberatan,” tegasnya, Rabu (2/4).
Wacana pemindahan TPA Regional Sarbagita ke Desa Temesi mencuat setelah TPA Suwung dinyatakan mengalami overload. Pemerintah Provinsi Bali tengah mempertimbangkan tawaran investasi dari WeiMing Environmental Protection Group, perusahaan asal Tiongkok yang berencana mengembangkan proyek Waste to Energy (WTE) dengan nilai investasi 225 juta dolar AS atau setara Rp 3,375 triliun.
Menurut Branayoga, masyarakat Desa Temesi hingga kini belum menerima sosialisasi resmi terkait proyek ini. “Wacana ini sudah jadi isu nasional, bahkan mungkin sudah sampai ke presiden. Tapi kami di Temesi justru baru mendengar sepotong-sepotong dari media sosial,” ungkap Branayoga. Menurut Perbekel Desa Temesi, sampai hari ini belum ada sosialisasi dari pemerintah provinsi, DLH Provinsi Bali, maupun dari investor. “Apakah ini cara investasi yang benar? Bagaimana dampaknya bagi kami? Apa kompensasinya? Itu semua belum jelas,” tegas Branayoga.
Menurut data yang beredar, jika proyek ini terealisasi, Desa Temesi diperkirakan akan menerima 1.200 ton sampah per hari atau setara 600 truk sampah setiap hari. Branayoga mengungkapkan, meskipun Desa Temesi sudah memiliki sistem pemilahan sampah yang cukup baik, namun dengan tambahan sampah dari luar daerah, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat.
“Sekarang saja, lalu lintas truk sampah sudah mengganggu warga. Jika ditambah 600 truk per hari, bagaimana kondisi lingkungan kami? Bagaimana dengan kesehatan warga kami? Sampai saat ini, kami belum mendapatkan jawaban pasti,” jelasnya.
Branayoga meminta Pemerintah Provinsi Bali dan investor segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mengambil keputusan. “Kami tidak anti investasi. Jika proyek ini membawa manfaat nyata bagi warga, tentu kami bisa mempertimbangkannya. Jika merugikan, tentu kami menolak. Kami minta ada pertemuan resmi dengan warga untuk menjelaskan semua aspek dari proyek ini,” tegas Branayoga.
Dia menyatakan kesiapan mengundang 2.000 warga dalam pertemuan akbar jika pemerintah atau investor ingin memberikan pemaparan langsung kepada masyarakat Desa Temesi. “Jangan sampai masyarakat kami hanya mendengar dari media sosial tanpa ada kejelasan dari pihak berwenang. Kami ingin tahu dampaknya, manfaatnya, dan kompensasinya secara transparan,” tegas Branayoga. 7 nvi