ARTICLE AD BOX
Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Bangli, I Ketut Kayana mengiyakan hal tersebut. "Beberapa desa adat sudah memiliki perarem. Namun tentu perlu penyesuaian nanti," ujarnya. Penyesuaian tersebut sebagaimana arahan dari MDA Bali nanti.
Pertemuan antara pihak MDA Provinsi Bali dengan MDA Kabupaten Bangli, akan digelar di Kantor MDA Kabupaten Bangli. " Teknisnya besok akan kami atur," ujar Bendesa Madya Desa Adat Kabupaten Bangli, asal Desa Adat Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, ini. Pertemuan, lanjut Ketut Kayana, akan melibatkan para bendesa adat yang ada di Bangli.
Dihubungi terpisah, Bendesa Alit Desa Adat Kecamatan Bangli I Gusti Made Oka, menyatakan surat dari MDA Provinsi Bali mempertegas kembali arahan dari MDA Bali agar ada perarem untuk penanganan sampah, khususnya sampah plastik dan pembuatan teba modern dalam upaya pengurangan sampah di desa adat,yang pernah disampaikan sebelumnya. "Kami di MDA Kecamatan Bangli sebelum sudah mengingatkan dan mensosialisasikan hal itu dalam pertemuan dengan pihak desa adat. Salah satunya dalam kegiatan Bulan Bahasa Bali pada bulan Februari lalu," ujarnya.
Gusti Made Oka, sepakat penanganan sampah, khususnya sampah plastik mesti dilakukan, karena sampah plastik tidak bisa terurai. "Kita akan lihat nanti arahan dari MDA Bali untuk penyusunan perarem itu," ujar Gusti Made Oka,tokoh adat asal Desa Adat Bebalang, Kecamatan Bangli.7k17