Penggunaan Tumbler akan Dimasifkan hingga Desa Adat

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penerapan sebelumnya yang telah dilakukan di instansi pemerintahan, sektor swasta, dan satuan pendidikan.

Langkah ini menjadi bagian dari prioritas utama Gubernur Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dalam periode kepemimpinan 2025-2030. Keduanya berkomitmen bertindak cepat, keras, tegas, lurus, dan tulus dalam menjaga kesucian serta keharmonisan alam, budaya, dan manusia Bali.

"Saya akan jalankan penggunaan tumbler secara masif hingga di tingkat desa sampai ke desa adat supaya betul-betul dikendalikan penggunaan produk berbahan plastik," ujar Koster dalam keterangannya di Denpasar, Senin (10/3).

Ia menegaskan, kebijakan ini akan didukung dengan penegakan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Regulasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Koster mengakui regulasi ini belum berjalan maksimal selama periode pertamanya karena terhambat pandemi Covid-19. Kini, ia menegaskan akan bertindak lebih tegas dalam mengatasi permasalahan lingkungan, terutama terkait ekosistem alam Bali. "Periode kedua ini tiyang (saya) tancap gas. Dalam ruangan di depan meja kita, tak boleh lagi ada produk kemasan plastik sekali pakai," katanya. Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat Koster akan mengumpulkan seluruh industri yang produknya masih menggunakan plastik sekali pakai. Ia menegaskan akan mendorong mereka untuk menghentikan produksi kemasan plastik sekali pakai demi kelestarian lingkungan. 

"Harus dilarang memproduksi seperti itu lagi (kemasan plastik sekali pakai). Kita semua harus cinta jagat Bali," tegasnya. Selain mengendalikan penggunaan plastik, Koster juga menyiapkan strategi baru dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia akan segera mengumumkan langkah-langkah yang harus diterapkan masyarakat Bali dalam menangani sampah di lingkungan masing-masing.

"Pengelolaan sampah berbasis sumber belum berjalan secara baik pada periode pertama. Di Periode kedua, tiyang akan tindak cepat, keras, tegas agar pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan rumah tangga bisa diselesaikan dengan tuntas," ujarnya. Dengan langkah-langkah ini, Koster optimistis masalah sampah plastik dapat ditekan secara signifikan, sehingga kebersihan dan kelestarian lingkungan Bali tetap terjaga. 7 t
Read Entire Article