Pengangguran Tertangkap Basah Saat Nyuri Perkakas Proyek

5 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Selasa (13/5) mengungkapkan tersangka IEG mencuri mata bor milik Umar Edianto, 48. Perkakas tukang itu dicuri tersangka di proyek tempat kerja korban di Pasar Sangging, Jalan Nangka Utara, Gang Sangging, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara. 

Tersangka datang ke lokasi proyek sebelum buruh proyek mulai bekerja. Pada saat itu tersangka mengambil mata bor milik korban seharga Rp 2 juta lalu disembunyikannya di balik tembok dekat TKP. Tak lama berselang korban yang bekerja sebagai tukang bangunan datang untuk mulai bekerja. Pada saat itu korban tak menemukan mata bor miliknya.

"Pada saat itu korban melihat tersangka sedang mengemas barang bekas ke dalam karung. Korban curiga dan coba mendekati tersangka. Ternyata mata bornya yang hilang itu ada di karung tersangka. Korban bersama wargapun mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke Polsek Denpasar Utara," tuturnya. 

Tertangkap basah bersama dengan barang bukti mata bor tersebut membuat tersangka tak kuasa mengelak. IEG memilih kooperatif mengakui perbuatannya mencuri mata bor milik korban di lokasi proyek pada saat buruh proyek belum mulai kerja. 

"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Tersangka juga mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi. Rencananya barang hasil  curiannya itu akan dijual," pungkasnya.7 pol
Read Entire Article