ARTICLE AD BOX
Dana talangan ini dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan usaha koperasi, khususnya di sektor pertanian. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya dalam mendukung stabilitas harga gabah sekaligus melindungi petani dari tengkulak dan anjloknya harga pasar.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, menyatakan dana talangan berupa pinjaman daerah ini bertujuan untuk menghidupkan kembali aktivitas KUD dalam menyerap hasil panen petani. Melalui suntikan dana itu, diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan gabah di tingkat lokal.
“Saya ingin membantu KUD, saya juga ingin membantu petani. Kalau KUD diberi dana talangan, mereka akan membeli gabah petani,” ujar Bupati Kembang saat menerima audiensi sejumlah pengurus KUD di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Minggu (27/4).
Menurut Bupati Kembang, pembelian gabah oleh KUD yang mengacu pada harga pembelian pemerintah (HPP) diharapkan dapat menjaga stabilitas harga gabah dan meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu, beras hasil produksi KUD akan diserap untuk kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
“Harapannya, KUD bisa membeli gabah petani. Jika pembeli banyak, harga gabah tidak akan turun drastis. Gabah itu diolah, lalu berasnya disalurkan kepada PNS,” ucap Bupati Kembang.
Sebelumnya, pengadaan beras untuk PNS di lingkungan Pemkab Jembrana yang sempat diberikan kepada KUD, diserahkan kepada Perumda Tribhuwana Jembrana. Seiring dengan dikembalikannya program dana talangan itu, pengadaan beras PNS akan kembali diserahkan ke KUD.
“KUD menjadi pemasok beras untuk PNS. Sementara Perumda Tribhuwana kita minta agar menjalankan usaha lainnya yang tidak bersinggungan langsung dengan usaha masyarakat,” kata Bupati Kembang yang juga mantan Wakil Bupati Jembrana periode 2011–2016 dan 2016–2021.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata, menyebutkan dana talangan sebesar Rp 1,9 miliar tersebut akan dialokasikan untuk beberapa KUD yang telah mengajukan permohonan pinjaman daerah. Total ada 5 KUD yang diplot mendapat dana talangan itu.
Rinciannya, KUD Catur Guna Amertha di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, sebesar Rp 1 miliar. KUD Surya Mertha di Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, sebesar Rp 200 juta. KUD Sapta Werdhi di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, sebesar Rp 200 juta, dan KUD Tamblang di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, sebesar Rp 300 juta. Kemudian KUD Catur Karya Usaha di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, sebesar Rp 200 juta. 7 ode