ARTICLE AD BOX
Catatan itu disampaikan saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin (21/4).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana menyampaikan, sejumlah catatan untuk dapat menjadi pertimbangan program kerja Pemkab Buleleng 2025. Diantaranya, mencarikan solusi penanganan konkrit untuk menaikkan partisipasi angkatan kerja dan menurunkan angka pengangguran di Buleleng yang masih cukup tinggi.
Selain itu yang juga menjadi perhatian soal jumlah dan persentase penduduk miskin di Buleleng. Menurut Masdana, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Buleleng Tahun 2024 sebanyak 36.550 jiwa atau 5,39 persen dari total jumlah penduduk. Jika dibandingkan data tahun 2023 sebanyak 39.520 jiwa, jumlah penduduk miskin tahun 2024 berkurang signifikan sebanyak 2.970 jiwa atau 7,51 persen.
Namun apabila dibandingkan dengan target Persentase Penduduk Miskin pada Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024 sebesar 4,9 persen dan capaian persentase penduduk miskin Provinsi Bali tahun 2024 sebesar 4 persen, maka capaian penurunan penduduk miskin tahun 2024 dinilai belum optimal.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mencermati pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang masih tertinggal dibandingkan dengan capaian IPM Provinsi dan nasional. “Terkait dengan isu strategis bidang pendidikan juga ke depan masih perlu upaya perbaikan melalui peningkatan program dan kegiatan serta infrastruktur sistem pendidikan. Sehingga ke depan sektor pendidikan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih baik,” ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menanggapi sejumlah catatan legislatif, menurutnya sangat realistis. Catatan tersebut akan dipakai sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan program kerja 5 tahun ke depan.
“Tadi ditegaskan masalah pendidikan yang krusial jadi salah satu faktor IPM. Saat ini sedang dilakukan asesmen dalam waktu dekat pembelajaran di sekolah kesetaraan akan dibangkitkan lagi di masing-masing kecamatan. Ini mencegah anak-anak yang Drop Out (DO) agar IPM kita juga bisa sejajar dengan kabupaten lain di Bali,” tegas Sutjidra. 7 k23