ARTICLE AD BOX

Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2025 menuai kritik karena mengharuskan jurnalis asing mengantongi Surat Keterangan Kepolisian. Akademisi dan komunitas pers menilai aturan ini mengancam kebebasan pers dan melanggar prinsip demokrasi.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp