Gubernur Koster Resmikan PLTS Atap Pada Hotel

19 hours ago 4
ARTICLE AD BOX
Gubernur Koster berharap pemanfaatan PLTS Atap ini diikuti oleh hotel dan pelaku usaha lain di Bali. Sebelumnya, pada Senin (21/4), Gubernur Koster juga telah meresmikan pemanfaatan PLTS Atap oleh PT Hatten Bali Tbk. 

“Jadi ini bagus sekali. Saya senang dan mudah-mudahan ini juga akan menggerakkan hotel-hotel lain dan pelaku-pelaku usaha lain untuk melakukan hal yang sama,” ujar Gubernur Koster. 

Gubernur menjelaskan bahwa Bali memiliki potensi besar dalam pemanfaatan PLTS atap mengingat wilayahnya berada di garis khatulistiwa sehingga memperoleh sinar matahari cukup banyak dalam setahun. Bahkan Koster menilai lebih banyak paparan sinar matahari dibandingkan gelapnya. “Jadi ini sumber energi yang tidak mengeksploitasi alam. Kan luar biasa. Selain itu murah dan ramah lingkungan. Ini keren banget,” ungkapnya.

Sebagai Gubernur yang selalu mendorong pemanfaatan green energy, Koster sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Anvaya Hotel tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan implementasi nyata dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali No 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

“Ini penting untuk kita laksanakan secara bersama-sama. Selain karena kita memerlukan kehidupan dengan ekosistem yang sehat dan berkualitas, citra Pariwisata Bali di mata dunia juga akan naik,” jelasnya. Ia menilai hal tersebut merupakan kepentingan bersama, bukan hanya pemerintah namun juga pelaku usaha sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan Pariwisata Bali yang berkelanjutan.

General Manager Corporate Sales and Marketing Santika Indonesia, L Sudarsana, menyampaikan bahwa pemanfaatan pembangkit listrik berbasis PLTS Atap di Anvaya Hotel and Resort Kuta merupakan bentuk langkah nyata Santika Indonesia dalam mendukung pemanfaatan energi hijau dan terbarukan di Provinsi Bali. “Kami memperkenalkan langkah nyata melalui Spirit of Sustainability yang salah satunya diwujudkan dengan peluncuran solar panel di Anvaya Beach Resort Bali ini. Kami sudah memasang solar panel kurang lebih di tujuh hotel kami. Ini bentuk komitmen kami terhadap pariwisata yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Liana Setiawan, Komisaris Independen PT Agra Surya Energi mengapresiasi langkah dan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam pendukung tercapainya Net Zero Emission melalui kebijakan-kebijakan yang dicetuskan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

“Saya sebagai pemerhati di energi terbarukan sangat berbangga dan salut dengan provinsi Bali di mana beberapa Provinsi di Indonesia baru memulai tapi di Bali di tahun 2022 sudah ada surat edarannya, payung hukumnya,” jelas Liana. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung percepatan pelaksanaan pemanfaatan energi hijau dan terbarukan di Bali. Tidak hanya untuk lembaga dan instansi pemerintah namun juga bagi industri swasta dan pelaku usaha lainnya. 

Sebelumnya secara terpisah Co Founder PT Nusa Solar, Gede Uliadnyana menilai arah kebijakan Gubernur Koster sudah berada di jalur yang tepat, terutama dalam mendukung transisi menuju energi bersih serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Menurutnya, apa yang dilakukan saat ini adalah fondasi penting untuk masa depan Bali. “Regulasi pak Koster sudah bagus, arahnya tepat mendukung green energy di Bali. Prakteknya tentu perlahan dan tak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Tapi fondasi yang diletakkan pak Koster sudah bagus, karena ini untuk Bali berkelanjutan sampai forever (selamanya). Bukan cuma Bali, tapi ini untuk Bali dan dunia,” ujar Gede Uliadnyana dalam keterangannya, belum lama ini.

Gubernur Wayan Koster. –IST 

Ia juga mendukung peluncuran gerakan Bali Bersih Sampah yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025, termasuk kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan di bawah satu liter. Menurutnya, ini sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan yang harus diadopsi oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha dan industri pariwisata. Sebagai pelaku di bidang penyedia energi terbarukan, Gede Uliadnyana mencontohkan PT Hatten Bali Tbk sebagai pelaku industri yang sudah lebih dulu mengimplementasikan nilai-nilai ramah lingkungan.
 
“Hatten Wines Bali adalah contoh untuk semua industri dan pengusaha di Bali. Pak Rai Budarsa (Presiden PT Hatten Bali Tbk) telah mempraktekkan pengelolaan sampah, green energy. Luar biasa positif jadi contoh bagi kita semua di Bali,” tegasnya. Ia mengajak semua pengusaha, terutama yang bergerak di sektor pariwisata, untuk mulai dari hal kecil di internal masing-masing dengan mengelola sampah sendiri dan beralih ke sumber energi non-fosil. “Mau gak mau semua kita harus berkontribusi untuk kelola sampah dan energi bersih tanpa bahan fosil di Bali,” katanya.

PT Nusa Solar yang dipimpin Gede Uliadnyana merupakan perusahaan penyedia panel tenaga surya yang telah menginstal ratusan unit di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa, Bali, hingga Mentawai, Sumatera Barat. Salah satu proyek terbaru mereka adalah pemasangan panel surya di Hatten Wines Bali yang terletak di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar. Melalui langkah konkret seperti ini, Gede Uliadnyana berharap makin banyak pengusaha dan pelaku industri lainnya terlibat aktif dalam menjaga keberlangsungan pulau Bali. Tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab sosial, tapi juga sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk bumi dan generasi mendatang. 7 adi, t
Read Entire Article