Dua Orang Terjaring Tanpa Identitas

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX
Pengawasan ini bertujuan agar setiap pendatang dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi saat masuk ke wilayah Bali, khususnya Kabupaten Badung.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan dalam pengawasan yang digelar pada Minggu (6/4) diperiksa sebanyak 38 armada bus dengan total penumpang mencapai 1.037 orang. Kemudian dilanjutkan pada Senin (7/4), dengan pemeriksaan terhadap 35 bus dan 1.005 penumpang. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satpol PP, ditambah dukungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).

Dari pemeriksaan tersebut, ada dua duktang yang tidak bisa menunjukkan identitas. Mereka diamankan oleh tim gabungan lantaran tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pemeriksaan. “Benar, ada dua penumpang yang tidak mengantongi identitas resmi. Namun, kedua orang tersebut telah memiliki penjamin, sehingga kami tidak melakukan tindakan pemulangan,” ujarnya, Selasa (8/4).

Menurutnya, penjamin diminta untuk mengisi surat pernyataan tanggung jawab selama yang bersangkutan berada di wilayah Bali. Suryanegara menyebut pendatang yang tidak bisa menunjukkan identitas dan tidak memiliki penjamin akan dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk, dengan bantuan koordinasi dari Satpol PP Jembrana. Proses pemulangan dilakukan menggunakan moda transportasi laut, yakni Kapal Ferry.

Suryanegara menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya Satpol PP Badung dalam menegakkan ketertiban dan menjamin kepatuhan terhadap administrasi kependudukan. Pemeriksaan di terminal hanya tahap awal. Selanjutnya, pengawasan akan dilakukan hingga ke tingkat desa dengan melibatkan Linmas setempat.

“Tujuan kami adalah memastikan setiap pendatang memiliki identitas yang sah dan tujuan yang jelas. Ini penting demi menjaga stabilitas sosial dan ketertiban di wilayah Badung,” kata birokrat asal Denpasar ini.

Suryanegara menambahkan, pengawasan serupa di tingkat desa akan menyasar terutama di lokasi-lokasi yang menjadi kantong pendatang di enam kecamatan di Badung. “Pasca Lebaran kami akan laksanakan inspeksi selama tujuh hari di desa-desa. Jika ditemukan pendatang tanpa identitas resmi dan penjamin, maka akan kami pulangkan,” tegasnya. 7 ind
Read Entire Article