Digugat KLHK, Perusahaan Tekstil di Surabaya Dihukum Ganti Rugi Rp 48 M
2 months ago
12
ARTICLE AD BOX
PT SS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 48.030.291.929,00 secara tunai melalui rekening kas negara untuk digunakan demi kepentingan lingkungan hidup.