ARTICLE AD BOX
Salah satu yang masuk dalam poin evaluasi yakni aktivitas guru yang membuat konten (ngonten) berlebihan di sekolah. Dewan pendidikan pun mengingatkan guru yang suka membuat konten agar tidak mengabaikan tugas utamanya mendidik siswa.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana mengatakan, saat ini sedang ngetrend netizen membuat konten-konten untuk di upload di media sosial. Tidak terkecuali oknum-oknum guru yang mengabadikan aktivitasnya selama di sekolah. Namun disayangkan, dari sejumlah konten guru, beberapa diantaranya tidak sesuai dengan materi pembelajaran yang harus diberikan kepada anak didik.
“Sekarang ini zaman FB Pro dan Tiktok dan media sosial lainnya. Kita tidak anti pada digitalisasi, tetapi harus bijak dalam menggunakan medsos. Jangan melakukan itu di kelas dengan alasan ngonten untuk materi ajar, bagaimanapun itu akan mengganggu proses pembelajaran menjadi tidak maksimal,” terang Sedana.
Dosen STAHN Mpu Kuturan ini pun mengingatkan kembali profesi guru adalah profesi mulia yang diatur kode etik. Sedana pun mengkhawatirkan guru yang membuat konten medsos berlebihan, akan kehilangan fokus mengajar dan mendidik siswa. “Kalau tujuan utamanya ngonten, akan berpikir besok akan buat konten apa, tidak berpikir besok mengajar materi apa,” imbuh dia.
Sedana pun mendesak Disdikpora Buleleng membuat surat edaran ke masing-masing satuan pendidikan, untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru sebagai garda terdepan pencetak generasi yang cerdas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Buleleng Putu Ariadi Pribadi dikonfirmasi terpisah sependapat dengan Dewan Pendidikan. Disdikpora terus akan memberikan penegasan kepada guru dan tenaga kependidikan untuk lebih bijak bermedia sosial. Disdikpora Buleleng segera akan memberikan himbauan kembali kepada satuan pendidikan terkait hal tersebut.
“Kita tidak melarang guru dan tenaga kependidikan membuat konten dan aktif di media sosial karena itu hak pribadi. Kalau tujuannya mendukung pendidikan silahkan, kalau sudah menyangkut privasi siswa atau hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan lebih baik dihindari,” terang Ariadi.7 k23