ARTICLE AD BOX
Exit meeting ini untuk menyampaikan hasil pemeriksaan interim LKPD yang telah terlaksana selama 30 hari dari 10 Februari sampai 11 Maret 2025. Pimpinan rombongan BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Prawira, mengatakan pemeriksaan ini untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi saldo akun tertentu (Test of Detail Balance Sheet/TODB). “Berdasarkan data hasil rekapitulasi pemantauan tindak lanjut semester Tahun 2024, diketahui progress tindak lanjut sebesar 96,47 persen,” ujar Gusti Ngurah Satria Prawira.
Menangapi hasil itu, Bupati Satria mengatakan hasil pemeriksaan menjadi pelajaran bagi Pemkab Klungkung untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. “Besar harapan kami kepada seluruh OPD agar lebih meningkatkan semangat dan solidaritas dengan tim,” ujar Bupati Satria.
Dia berharap setiap temuan dapat diselesaikan dengan tuntas agar tidak menjadi temuan berulang di tahun-tahun berikutnya. “Arahan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Bali sangat kami harapkan agar bisa melakukan pembenahan ke depannya,” ungkap Bupati Satria. 7 wan