ARTICLE AD BOX
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menekankan pentingnya pembenahan tata kelola kearsipan pasca pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Saat monitoring kemarin, Tirta Suguna didampingi Anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan. Kehadiran keduanya disambut oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar. Menurut Tirta Suguna, pengelolaan arsip yang baik menjadi pondasi penting dalam mendukung tertib administrasi dan kinerja kelembagaan ke depan. “Dokumen kerja yang mulai beragam harus segera dirapikan. Pengelolaan arsip sudah memiliki standar, seperti arsip dinamis, vital, statis, terjaga, hingga arsip umum. Ini harus dipahami dan diterapkan di Bawaslu Kabupaten Gianyar,” jelas mantan Ketua KPU Gianyar ini.
Ia juga mendorong agar Bawaslu Gianyar menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar untuk memperkuat tata kelola arsip. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penataan arsip sesuai dengan kaidah kearsipan nasional.
Menanggapi yang disampaikan Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti hasil monitoring dengan melakukan penataan arsip secara menyeluruh di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gianyar. “Kami menyadari bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kelembagaan. Melalui kegiatan monitoring ini, kami berharap penataan arsip dan dokumen di Bawaslu Gianyar ke depan dapat berjalan lebih tertib sesuai dengan standar yang berlaku.” tandas Hartawan. adi