Warning: session_start(): open(/home/beritanet/public_html/src/var/sessions/sess_b6e9a6aa041e4d40fd3ae1459c7c7136, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritanet/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritanet/public_html/src/var/sessions) in /home/beritanet/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Batasi Kendaraan Barang, Polres Siapkan 6 Titik Kantong Parkir - BeritaNet

Batasi Kendaraan Barang, Polres Siapkan 6 Titik Kantong Parkir

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Secara umum, ada 6 jenis kendaraan barang yang dibatasi. Di antaranya angkutan barang sumbu 3 ke atas, kereta tempelan, kereta gandengan, pengangkut hasil galian, pengangkut hasil tambang, dan pengangkut bahan bangunan. Pembatasan itu dikecualikan untuk pengakut sembako, bahan bakar minyak/gas, hantaran uang, hantaran hewan, sepeda motor mudik gratis, dan keperluan penanganan bencana alam.

Adanya pembatasan kendaraan barang  itu pun diharapkan bisa dipatuhi untuk kelancaran lalu lintas saat masa arus mudik hingga masa arus balik Lebaran. "Sementara kita tidak melarang. Namun jika terjadi kepadatan kendaraan di Gilimanuk (menuju Pelabuhan Gilimanuk), kendaraan barang tidak menjadi prioritas dan kita langsung kantongkan mereka di kantong parkir yang disiapkan," ujar Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri Setiawan saat sempat ditemui Kamis (13/3).

Menurut Iptu Aldri, paling tidak ada 6 titik kantong parkir yang telah disiapkan di wilayah Jembrana. Diantaranya adalah di Rest Area Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Rest Area Rambut Siwi di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Terminal Umum Negara di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Gudang Toyota serta Gudang Suzuki di Desa/Kecamatan Melaya, dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. 

Selain 6 titik kantong parkir itu, jika nantinya banyak kendaraan barang yang telah sampai di Gilimanuk, juga ada skenario untuk mengkandangkan truk ke jalur utara atau jalan utama menuju arah Buleleng. "Sementara itu kita parkirkan sampai kendaraan kecil, baik itu kendaraan roda dua dan roda empat, sudah agak landai, baru kita lepas. Kita kantongkan dulu kalau sudah kondisi padat di Gilimanuk," ucap Iptu Aldri.

Selain sosialisasi mengenai pembatasan angkutan barang, Iptu Aldri mengaku juga menggencarkan imbauan agar pemudik yang akan melalui Pelabuhan Gilimanuk dapat melakukan perjalan lebih awal. Hal itu bertalian dengan adanya Hari Suci Nyepi yang akan jatuh pada Sabtu (29/3).

Diharapkan agar pemudik dari Bali menuju Jawa juga sudah menyeberang sebelum pengerupukan atau sebelum H-1 Nyepi tanggal 28 Maret. Mengingat saat pengerupukan itu, dipastikan kondisi lalu lintas akan sangat padat karena akan digelar pacaruan dan pengarakan ogoh-ogoh. 

"Kami berharap akan ada mudik lebih awal dari masyarakatnya. Jadi kemarin sudah sharing juga sama ASDP terkait tanggal 28 Maret yang besok paginya akan ditutup pelabuhannya. Kita berharap tanggal 27 Maret sudah puncak mudik dan tanggal 28 Maret itu seharusnya sudah habis," ucap Iptu Aldri yang baru menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Jembrana per Selasa (11/3) lalu ini.7ode
Read Entire Article