ARTICLE AD BOX
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perubahan positif yang ditunjukkan para WBP selama menjalani masa pembinaan. Ada sebanyak 1.612 WBP beragama muslim yang menerima remisi pada perayaan Idul Fitri dan 1.129 WBP yang beragama Hindu pada Hari Suci Nyepi. Pemberian remisi ini dilakukan secara serentak, pada Jumat 28 Maret 2025 untuk RK I dan penyerahan RK II langsung bebas diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah setelah Sholat Id.
\
Decky Nurmansyah, dalam keterangannya menjelaskan pemberian remisi dilakukan sebagai apresiasi kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian Remisi merupakan salah satu hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). WBP yang menerima remisi tersebut telah melalui berbagai persyaratan seperti syarat administratif dan substantif. Termasuk di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” ungkap Kakanwil Ditjenpas Bali.
Sementara itu, Sebanyak tujuh orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung mendapatkan Remisi Khusus II (langsung bebas) pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Untuk diketahui, secara keseluruhan jumlah WBP se-Bali per 21 Maret 2025 tercatat mencapai 4.515 orang, terdiri dari 776 orang tahanan dan 3.739 orang narapidana. t