ARTICLE AD BOX
Per bulan, pemerintah setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pemberian honor tersebut. Seluruh honor yang diberikan bersumber dari APBD tahun anggaran berjalan.
Para prajuru yang menerima honor tersebut antara lain bendesa adat, kelian banjar adat, pekaseh dan pangliman subak, begitu juga pemangku pura. Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha membenarkan bahwa setiap bulannya dialokasikan Rp 15 miliar untuk honorarium kepada para prajuru adat, subak, dan pemangku ini. “Total anggarannya sampai Rp 15 miliar per bulan. Namun namanya bukan gaji, tapi honorarium,” ujarnya, Kamis (8/5).
Mantan Camat Petang ini menambahkan, pemberian honor kepada prajuru adat, subak, hingga pemangku ini sudah berlangsung sejak era pemerintahan bupati sebelumnya, I Nyoman Giri Prasta. Honor yang diberikan yakni untuk bendesa adat, kelian banjar adat, pekaseh, pangliman termasuk pemangku Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga dan Prajapati.
Sudarwitha melanjutkan, total anggaran yang digelontorkan bernilai cukup besar lantaran jumlah penerima cukup banyak. Sesuai data, honor diberikan kepada 124 bendesa adat, 546 kelian banjar adat, 214 pekaseh dan 820 pangliman. Selain itu juga ada honor untuk pemangku Kahyangan Jagat, pemangku Kahyangan Tiga dan pemangku Prajapati. “Itu total anggarannya Rp 15 miliar,” imbuhnya.
Dibeberkan, untuk nominal honor yang diberikan bervariasi. Para pekaseh dan bendesa adat menerima Rp 6 juta per bulan. Kemudian kelian banjar adat sebesar Rp 5 juta dan pangliman subak masing-masing sebesar Rp 3 juta. Sedangkan untuk pemangku mendapat honor lebih kecil yakni sekitar Rp 2 juta.
Kata Sudarwitha, untuk besaran honor ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Yang pasti terus naik sesuai kemampuan keuangan daerah. Cuma saat pandemi Covid-19 saja sempat turun,” kata Sudarwitha. 7 ind