Terima Uang Pelicin Rp3,5 Miliar, Pejabat Dinas PU Bina Marga Ditahan Kejati Jatim

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX
Foto BeritaJatim.comTerima Uang Pelicin Rp3,5 Miliar, Pejabat Dinas PU Bina Marga Ditahan Kejati Jatim. 👇

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, GSP ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Read Entire Article