ARTICLE AD BOX
Mediasi untuk menyelesaikan keluhan warga terkait asap yang ditimbulkan dari usaha pengolahan babi guling milik warga. Mediasi didampingi Babinsa Desa Pejeng Kawan Koptu I Wayan Budiawan dan Bhabinkamtibmas Desa Pejeng Kawan Aiptu I Wayan Gede Mas.
Satpol PP Kabupaten Gianyar yang hadir dalam mediasi menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Menyarankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Camat Tampaksiring I Wayan Eka Mulya juga berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara kekeluargaan. Asap yang ditimbulkan dari proses pengolahan babi guling perlu dicarikan solusi terbaik agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Camat menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dan mendorong usaha kuliner tetap memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Hasil mediasi menyepakati bahwa terlapor bersedia membuat cerobong asap dalam waktu dua minggu sebagai langkah pengurangan pencemaran udara. Terlapor juga akan membangun tembok peredam suara dalam waktu 3 minggu demi kenyamanan warga sekitar. “Harapannya masalah dapat diselesaikan dengan damai tanpa berlanjut ke jalur hukum,” jelas Eka Mulya. 7 nvi