Pindah Domisili Bisa Tanpa Surat RT/RW, Simak Aturannya!

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX
Proses pindah domisili bisa langsung mendatangi Disdukcapil sambil membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Tidak perlu memakai surat pengantar RT/RW.
Read Entire Article