ARTICLE AD BOX
SEMARAPURA, NusaBali
Ruas jalan utama di wilayah Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, tepatnya dari arah Jembatan Kuning menuju pusat Desa Lembongan dan Desa Jungutbatu mengalami kerusakan cukup parah. Bahu jalan jebol membahayakan pengguna jalan yang melintas. Kerusakan ini akibat bagian bawah jalan terkikis imbas terjangan ombak. Perbekel Desa Lembongan, I Ketut Gede Arjaya, mengimbau warganya tidak mengambil pasir laut. Dia menduga pengambilan pasir laut menyebabkan kerusakan jalan.
Pemerintah Desa Lembongan memasang tanda peringatan di lokasi untuk mencegah kecelakaan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan UPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nusa Penida untuk segera menangani kerusakan. “Kami mohon masyarakat lebih berhati-hati saat melintas, khususnya dari arah Jembatan Kuning menuju pusat desa maupun ke arah Jungutbatu. Kami sudah pasang tanda peringatan,” ujar Arjaya, Selasa (20/5). Dia menduga aktivitas pengambilan pasir laut oleh oknum menjadi penyebab kerusakan jalan. Perangkat Desa Lembongan menemukan bekas aktivitas pengambilan pasir di sekitar lokasi jalan jebol.
Perbekel Lembongan menegaskan, pengambilan pasir laut bukan satu-satunya penyebab. Faktor perubahan iklim juga berperan besar. Saat air laut pasang, terutama pada Purnama, air meluber hingga ke badan jalan. Berkurangnya aktivitas budidaya rumput laut juga membuat ombak lebih bebas menghantam bibir pantai.
“Saya mengimbau warga untuk tidak lagi mengambil pasir laut. Jika imbauan ini tidak diindahkan, kami akan ambil langkah tegas,” tegas Arjaya. Pemerintah Desa Lembongan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan komponen Sipandu Beradat untuk mengawasi dan membina warga agar tidak lagi mengeksploitasi lingkungan secara ilegal. “Kalau tidak bisa dibina, kami tindak sesuai hukum,” ujarnya.
Selain di Lembongan, Arjaya juga menyoroti aktivitas pengambilan pasir laut di wilayah Ceningan. Dia mengingatkan, pemanfaatan pasir laut harus melalui izin resmi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum. “Tidak bisa sembarangan. Menjaga kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Arjaya. 7 wan