ARTICLE AD BOX
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar bersama Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar telah melaksanakan penertiban parkir liar secara rutin. Namun belum memberikan efek jera, terbukti parkir liar kambuh lagi.
Penindakan dilakukan secara tegas, mulai dari penggembosan ban, penderekan kendaraan, hingga menjatuhkan kendaraan roda dua yang parkir tidak sesuai aturan. Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Made Arianta, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh pelaku pariwisata di Ubud untuk menjaga citra kawasan sebagai destinasi wisata internasional.
Dia menegaskan tanggung jawab menjaga ketertiban tidak hanya berada di tangan pemerintah, juga di pundak para pelaku usaha dan masyarakat lokal. Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan Pecalang Desa Adat Ubud untuk menggelar penertiban lanjutan.
"Masyarakat diimbau tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan demi kelancaran arus lalu lintas. Aparat gabungan akan terus melakukan sosialisasi, pengaturan, dan penertiban secara konsisten," tegas Arianta. 7 nvi