Motor Dicuri Teman Calon Suami

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
Usut punya usut ternyata pelaku pencurian motor tersebut adalah teman calon suaminya I Wayan Sumerta alias Katak, 31. 

Katak berhasil mencuri motor tersebut dengan mudah karena kuncinya disimpan di dalam dashboard. Modus yang dilakukan Katak adalah pura-pura numpang inap di rumah korban. Saat korban dan calon suaminya tidur, motor tersebut dibawa kabur pelaku. 

“Pada Minggu (3/3) sekira pukul 10.00 Wita barulah korban sadar motornya hilang. Pada saat yang sama tamu mereka juga hilang alias pergi tanpa pamit. Atas kek kejadian tersebut korban buat laporan polisi ke Polsek Denpasar Selatan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis (29/5). 

Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Nur Habib Aulya langsung melakukan penyelidikan. Petugas langsung mengarahkan pengejaran terhadap Katak. Setelah minggu melakukan penyelidikan akhirnya Katak disergap di kawasan Kuta, pada Selasa (27/5) pukul 08.00 Wita. 

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban. Sepeda motor dijual kepada seorang bernama Nyoman Suartana seharga Rp 11.800.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa bukti rekening koran transfer ATM BCA milik tersangka diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Sementara sepeda motornya belum berhasil diamankan petugas. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. 7 cr80
Read Entire Article