Guru Ngaji di Tebet Punya Anak-Istri, Ngaku Khilaf Cabuli 10 Santri

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Polisi menetapkan guru ngaji bernama Ahmad Fadillah (AF) (54) sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ahmad mengaku khilaf atas perbuatan cabul itu.
Read Entire Article