Dua Pedagang di Pantai Kuta Diskorsing Dua Minggu

4 days ago 1
ARTICLE AD BOX
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan dugaan bahwa warga asing terlibat dalam usaha penyewaan papan selancar. Karena terlanjur viral, Bendesa Adat Kuta menjatuhkan sanksi skorsing selama dua minggu terhadap keduanya. Pihaknya juga berencana memperbarui SOP bagi para pedagang di Pantai Kuta ke depannya.

Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana membenarkan video viral yang memperlihatkan seorang warga lokal cekcok dengan wisatawan asing. Alit mengaku telah mengambil tindakan cepat dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat serta menjatuhkan sanksi tegas berupa skorsing kepada dua pedagang yang berseteru.

“Sudah diskors dua minggu. Yang jelas kami menganggap jika ada perselisihan di pantai dan tidak melaporkannya kepada kami, bahkan sampai membuat nama desa menjadi tercemar, maka kami beri waktu untuk merenung agar emosinya stabil,” tegas Alit Ardana dikonfirmasi Rabu (14/5).

Sebagai informasi, dari hasil klarifikasi, Alit memastikan bahwa isu soal orang asing yang menjalankan usaha penyewaan papan selancar tidak benar. Diketahui bahwa usaha penyewaan papan selancar tersebut dimiliki oleh seorang warga Banjar Pemamoran dari Desa Kuta, yang kemudian memperkerjakan seorang karyawan asal Medan. Warga asing yang terlibat dalam video merupakan pacar dari karyawan tersebut dan hanya menemani di lokasi.

Sanksi skorsing ini, lanjut Alit, bukanlah kejadian yang pertama. Sebelumnya, pihak desa adat juga telah menjatuhkan hukuman serupa terhadap pedagang yang terlibat perkelahian, keributan, maupun mabuk-mabukan di pantai. “Pernah sampai kami skorsing satu bulan tidak boleh ke pantai. Ini supaya mereka sadar, karena di pantai itu banyak mata, banyak telinga yang memantau. Itu juga tanggung jawab desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Alit menekankan bahwa nama baik Desa Adat Kuta harus dijaga. Sebab pihaknya tidak ingin akibat ulah segelintir orang dapat mencoreng nama Desa Adat Kuta. Alit juga menyampaikan kalau kejadian sampai fatal, pihaknya tak segan akan mencabut nomor dagang agar mereka tidak bisa lagi berjualan di Pantai Kuta.

Ke depan, Alit menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan lebih ketat terhadap pedagang di Pantai Kuta. Setelah penataan Pantai Kuta, pihaknya akan memberikan pembinaan disiplin, juga akan memperbarui SOP pedagang agar lebih tertib.

“Beberapa poin dalam SOP yang akan diberlakukan seperti larangan memaksa pengunjung, tidak boleh ngacung, wajib tetap di area dagang masing-masing, dilarang berselisih, dan dilarang mabuk saat berdagang,” kata Alit. 7 ol3
Read Entire Article