DPRD-Disdik Tak Beri Peluang ‘Siswa Titipan’

4 days ago 1
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali meminta siswa SMP yang hendak mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025 percaya diri mendaftar tanpa mengandalkan bantuan atau titipan. Disdikpora Bali juga meyakinkan praktik ‘siswa titipan’ sudah tidak ada peluang dalam SPMB tahun 2025 ini. 

“Ya (siswa) kurang percaya diri, maka dari itu saya harapkan kepada anak-anak, percaya diri lah bahwa sistem itu diciptakan semuanya untuk mereka-mereka yang berkualitas, siapkan diri, belajar dengan baik sekarang, kemudian mengisi sistem itu dengan baik juga,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta saat DPRD Bali dan Disdikpora Bali membahas SPMB 2025 dan isu siswa titipan yang setiap tahun bergulir di kantor DPRD Bali, Rabu (14/5).

Mantan Bupati Klungkung dua periode ini mengakui setiap penerimaan murid baru orang tua siswa kerap mendatangi dewan untuk memohon bantuan putra puterinya agar diterima di sekolah unggulan. Sementara tahun ini Bali optimistis agar seluruh siswa dapat bersekolah di SMA/SMK yang diinginkan namun prosesnya berjalan dengan mengikuti sistem yang berlaku.

Selama ini juga, Suwirta menyebut tak ada intervensi dari dewan yang dititipi nama, mereka hanya menampung dan berupaya komunikasi dengan Disdikpora Bali untuk selanjutnya dikembalikan pada hasil akhir. Akhirnya narasi siswa titipan menjadi ramai di Bali, padahal tidak semua yang menitipkan nama di DPRD Bali dapat bersekolah di sekolah unggulan yang diharapkan. “Sesungguhnya mereka bisa jalan sendiri tanpa dititip kalau mereka mengikuti sistemnya, cuma terbiasa menggunakan bahasa titipan-titipan padahal menitip belum tentu dapat,” ujarnya.

“Jadi mungkin nanti kami usahakan tapi sesungguhnya mereka bisa berjalan dengan mengikuti sistem itu sendiri, menitip agar mereka lebih yakin, mereka berkomunikasi dengan teman-teman di DPRD,” sambung Suwirta. DPRD Bali menekankan agar tahun ini sistem penerimaan murid baru berjalan dengan baik dan sosialisasinya tepat ke siswa, sehingga seluruh siswa dapat melakukan pendaftaran mandiri.

Sementara terkait praktik ‘siswa titipan’ Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibaya menegaskan bahwa istilah tersebut tidak lagi relevan. Selama ini, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan tidak mampu ke swasta kadang diakomodasi oleh pemerintah lewat sisa daya tampung. Namun kini, data pokok pendidikan (Dapodik) dikunci sebulan sebelum 30 Juni, sehingga sistem tidak bisa lagi menerima siswa di luar skema resmi.

“Bukan titipan sebenarnya istilahnya, ini ketika pemerintah harus hadir terhadap siswa yang memang tidak diterima di negeri dan swasta mereka tidak mampu. Yang kemarin-kemarin itu kita akomodir sepanjang memang masih ada daya tampung. Tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi. Kalau memang dia sudah tidak diterima ya harus masuk ke sekolah swasta, Itu dia, tidak ada lagi istilah titipan-titipan itu,” tegas Ngurah Boy.

Dia menegaskan tidak ada ruang bagi siswa titipan dalam sistem SPMB 2025. Ngurah Boy juga memastikan tanpa adanya bantuan dari dewan, seluruh siswa yang lulus SMP akan memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah negeri atau swasta. Berdasarkan data, daya tampung SMA/SMK negeri di Bali sebanyak 53.322 siswa, sedangkan untuk SMA/SMK swasta sebanyak 39.804 siswa. Dengan jumlah lulusan SMP sebanyak 65.197 orang, Boy memastikan bahwa semua siswa akan tertampung.

Ngurah Boy menegaskan, sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan dalam PPDB kini diganti menjadi sistem domisili berbasis nilai rapor. SPMB akan diterapkan dengan beberapa jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. “Jalur domisili itu bukan berarti surat keterangan domisili. Itu justru tidak kami terima, harus memakai kartu keluarga (KK). Jadi seperti sekarang domisili itu lebih mengedepankan nilai rapor, tidak berarti siswa yang dekat dengan sekolah otomatis diterima, kalau itu sistem zonasi yang dulu PPDB. Sekarang dengan sistem domisili, rapor yang berperan,” ujar Ngurah Boy ditemui usai rapat kemarin.

Sistem ini bertujuan mendorong siswa SMP berprestasi agar bisa bersaing di jenjang SMA/SMK. Boy menyebutkan alokasi kuota untuk jalur domisili adalah 30 persen, afirmasi 30 persen, jalur prestasi 35 persen, dan perpindahan orangtua atau mutasi 5 persen. Pendaftaran untuk SPMB 2025 SMA/SMK dibuka mulai 30 Juni hingga 4 Juli 2025 secara daring. Siswa diberikan kesempatan untuk mendaftar pada empat jalur pendaftaran dan memilih hingga tiga sekolah, yang memberikan peluang lebih besar untuk diterima di sekolah negeri. Menjawab pertanyaan soal kemungkinan siswa tercecer, Ngurah Boy menegaskan hal tersebut tak akan terjadi. “Siswa diberi tiga pilihan saat mendaftar. Jadi tidak ada lagi istilah siswa tercecer,” jawabnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan jalur kesenian dan budaya tetap difasilitasi dengan sistem pembobotan. Siswa yang pernah tampil dalam ajang seperti Pesta Kesenian Bali (PKB) bisa menyertakan sertifikat untuk dinilai. Sertifikat kegiatan tersebut akan dilampirkan dalam proses pendaftaran, dengan penilaian dilakukan menggunakan sistem yang telah dirancang untuk menjamin transparansi. “Mereka nanti ada pembobotan, misalnya tampil di PKB apakah mereka juara atau sekedar jadi panitia atau cuma ikut di pawai saja, ada pembobotan itu. Yang jelas ini menjadi perhatian bagi kita karena ini kan dalam rangka keberpihakan kita pada seni budaya Bali juga. Pembobotan nya nanti penilaiannya kita akan transparan menggunakan aplikasi. Sehingga siswa tidak bisa lagi menganggap bahwa ini diambil yang tampil perorangan saja atau bagaimana, bukan kami yang menilai tapi sistem pembobotan itu nanti,” katanya.

Untuk jalur anak guru, Ngurah Boy mengatakan ada perhatian khusus dari pemerintah pusat. “Supaya seorang guru tidak sampai terpengaruh dalam mengajar karena anaknya belum dapat sekolah. Jadi ini menjadi perhatian Bapak Menteri supaya seorang anak guru juga difasilitasi terutama dari sekolah guru/ orang tersebut mengajar. Itu tidak pakai kuota karena kita kan melihat keberpihakan. Yang jelas seorang guru harus melampirkan bahwa anaknya memang butuh sekolah,” ujarnya. Sementara untuk jalur kepemimpinan, hanya diperuntukkan bagi ketua OSIS atau ketua Pramuka saat SMP. 7 t, ant
Read Entire Article