Curi Motor, Remaja di Kubutambahan Diamankan Polisi

5 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Remaja ini ditangkap Polsek Kubutambahan karena diduga sebagai pelaku pencurian beruntun yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sawan dan Kubutambahan.

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana, menjelaskan W ditangkap pada Selasa (6/5) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, pelaku tengah menikmati seporsi bakso di sebuah warung di Desa/Kecamatan Kubutambahan, tanpa menyadari petugas mengintainya.

Ia menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama I Kadek Juliantara, 31, asal Banjar Dinas/Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli. Juliantara melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Blade Repsol bernomor polisi DK 4092 VX.

Motor tersebut hilang saat dititipkan di rumah Wayan Patut, 60, yang tinggal di Banjar Dinas Pasek, Desa/Kecamatan Kubutambahan. Juliantara yang baru mengetahui motornya raib pada Senin (5/5) segera melapor ke Polsek Kubutambahan.

“Motor tersebut memang sering dititip oleh korban di rumah Wayan Patut, dalam keadaan kunci masih nyantol. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 6 juta,” ujar dia, dikonfirmasi Rabu (7/5).

Menerima laporan tersebut, Polsek Kubutambahan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu satu hari sejak laporan diterima, pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung diamankan. W dibawa ke Mapolsek Kubutambahan untuk dimintai keterangan. Remaja itu pun mengakui perbuatannya.

Saat diinterogasi, W mengaku tidak hanya mencuri motor Juliantara. Ia juga melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk mencuri pakaian, uang tunai, ayam, dan tabung gas di wilayah Kecamatan Kubutambahan dan Sawan.

W mengaku hasil kejahatannya itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan bersantai di kafe bersama teman. “Pelaku melakukan aksi pencurian di Sawan pertengahan April akhir dan awal Mei. Pelaku masuk ke dalam rumah, dengan membobol rumah orang. Pelaku mengambil apa saja yang ditemukan,” kata AKP Robin.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, Polsek Kubutambahan melimpahkan penanganan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng untuk proses hukum sesuai ketentuan perlindungan anak.7 mzk
Read Entire Article