ARTICLE AD BOX
Hal ini untuk menegaskan agar akomodasi pariwisata tidak berkedok rumah pribadi.
Bupati Adi Arnawa mengatakan, yang didata yakni rumah yang kini dijadikan sarana akomodasi. Sebab, diduga banyak di Badung yang memiliki rumah kos yang dihuni bule, termasuk vila yang berkedok rumah mewah. “Kita sudah melihat terjadi perubahan pemanfaatan rumah menjadi penginapan atau akomodasi pariwisata, sehingga pak camat, lurah, kaling dan aparat desa di bawah harus melakukan pendataan,” ujarnya belum lama ini.
Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu meminta, setelah pendataan dilakukan selanjutnya melaporkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung. “Setelah mendapat laporan dari desa atau kelurahan, kami berharap Bapenda langsung bergerak. Karena mereka ini menghindari pengenaan pajak,” beber eks Sekda Badung ini.
Sementara Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini mengatakan, saat ini pihak desa dan kelurahan masih melakukan pendataan terkait yang diperintahkan Bupati Badung. “Secara resmi langsung melaporkan ke Bapenda belum ada. Mungkin karena masih berproses. Namun saat pendataan ke lapangan, kami juga melibatkan aparat desa,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah kos khususnya yang dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA) di Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Senin (5/5). Sidak ini dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha rumah kos di wilayah Gumi Keris.
Dikatakan, belakangan ada fenomena kunjungan wisatawan semakin meningkat tetapi okupansi hotel menurun. Kondisi tersebut salah satunya diduga dipengaruhi adanya akomodasi pariwisata seperti rumah kos yang dibangun di tanah yang terdaftar sebagai tempat tinggal. Disinyalir wisatawan yang kelasnya backpacker menginap atau tinggal di tempat seperti kos.
“Kami memastikan terlebih dahulu, akomodasi seperti ini apakah masuk ke dalam sasaran objek pajak dalam hal ini NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah). Ternyata dari beberapa tempat yang kami kunjungi ada yang sudah bayar dan ada yang belum terdaftar sebagai NPWPD. Bisa kita pastikan, kondisi seperti ini menyebabkan okupansi hotel menurun dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Pihaknya bersama dengan tim akan terus bergerak untuk memantau perkembangan akomodasi pariwisata yang ada di Badung, khususnya akomodasi yang ruang peruntukannya sebagai rumah tinggal, namun dimanfaatkan sebagai akomodasi pariwisata yang dikomersilkan. Berdasarkan hasil pemantauan sementara ini, lanjut Bupati Adi Arnawa, nantinya akan dibuatkan regulasi sebagai output yang akan dihasilkan dari kegiatan ini. 7 ind