ARTICLE AD BOX
Di wilayah Denpasar Selatan, operasi hunting dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berlangsung mulai pukul 23.00 Wita, menyasar kendaraan berknalpot brong, tanpa pelat nomor, serta pengendara tanpa surat-surat lengkap. Kegiatan dipimpin Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga bersama Waka Polsek AKP I Gede Suardika, melibatkan 24 personel dan 4 pecalang dari Desa Adat Denpasar Selatan. Titik razia difokuskan di simpang traffic light Tirta Nadi, Jalan Bypass Ngurah Rai.
Sebanyak 13 pelanggar terjaring, sebagian besar karena menggunakan knalpot brong, mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat lengkap, hingga tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. Rinciannya 8 STNK, 3 SIM, serta 2 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Meski razia juga menyasar barang-barang mencurigakan seperti narkoba dan senjata tajam, petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran pidana dalam kegiatan tersebut. “Operasi ini kami laksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan di kawasan Denpasar Selatan,” kata AKP Agus Adi Apriyoga.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, seperti penggunaan knalpot bising.
Sementara itu di lokasi berbeda, Polsek Denpasar Timur juga menggelar razia kendaraan di Simpang Waribang pada waktu yang hampir bersamaan. Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa memimpin langsung kegiatan yang menyasar pengendara dengan kendaraan modifikasi berlebihan dan tanpa kelengkapan dokumen resmi.
Dalam operasi itu, lima pengendara terjaring dengan pelanggaran beragam yaitu dua tidak menggunakan helm, dua tidak memiliki SIM C, dan satu tidak dapat menunjukkan STNK. Petugas turut mengamankan tiga STNK dan dua SIM sebagai barang bukti. Penindakan juga dilakukan secara humanis namun tegas sebagai bagian dari komitmen jajaran kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Menurut Kompol Tomiyasa, razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari. “Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dentim,” tegasnya.
Kedua Kapolsek tersebut juga terus mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan, dan tidak melakukan modifikasi ilegal seperti penggunaan knalpot bising. Kedisiplinan, menurut mereka, adalah fondasi utama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. 7 t